Komisi IV DPRD Tanggapi LKPJ Terkait Penanganan Covid-19

img

(Salehuddin) 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA – Menanggapi terkait dengan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) penanganan Covid-19 2020, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Salehuddin SSos, Sfil mengatakan, jika pihaknya sedari awal telah berupaya melakukan koordinasi terkait dengan realisasi anggaran penanganan Covid-19.

Pada rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Selasa (13/4) lalu, terkait anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020, untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp 500 miliar yang digunakan untuk tiga komponen prioritas saat ini.

Diantaranya, penanganan kesehatan sebesar Rp250 miliar. Kedua terdampak ekonomi karena corona, sebesar Rp95 miliar. Ketiga penyediaan jaring pengaman social senilai Rp155 miliar. Dalam laporan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, tahun anggaran 2020 dana yang terserap hanya 48 persen.

Menurutn Salehuddin karena situasi Covid-19 pada saat terjadi, ada proses adaptasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan. Proses adaptasi itu misalnya belanja tidak langsung, belanja tak terduga mekanismenya tidak sama demean mekanisme belanja normal.

“Misalnya bantuan jaringan pengamanan social tidak berjalan dengan cepat, karena Dinas Sosial perlu melakukan verifikasi beberapa kali.”katanya.

Karena beberapa data yang disampaikan itu, terduplikasi satu sampai dua kali. Sehingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tidak serta merta melakukan realisasi pembayaran.

Dalam pengadaan kesehatan, menurut Wakil Rakyat Dapil Kukar itu, kenapa tidak terealisasi dengan baik, karena pada saat pengadaan baju asmat misalnya tidak serta merta ada. Karena pada saat itu kondisi barangnya langka dan sulit sehingga perlu waktu.

Termasuk menurutnya yang terdampak secara ekonomi Dinas Prindakom, Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan, pada saat proses masuk beberapa warga masyarakat terdampak, data tidak tersaji demean baik dan tidak bisa tereksekusi BPKAD.

“Sehingga hal tersebut menjadi bagian permasalahan, menyebabkan realisasi menurut mereka cukup kecil,” ucapnya

Selain itu juga untuk bantuan tak terduga khusus Covid-19, memang melibatkan banyak unsur. Sesuai dengan kebijakan pemerintah ada beberapa OPD, misalnya BAdan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, Dinas Ketenagakerjaan dan lain-lain yang berhimpun jadi satu.

“Kehati-hatian juga menjadi pertimbangan mereka sehingga perlambatan dalam proses,” ucapnya.

Tapi secara umum pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan, tetapi harapannya kedepan realisasi bisa berjalan lebih cepat. Hal tersebut agar bantuan pengadaan kesehatan, tidak harus menunggu lama sehingga proses pelayanan terutama Covid-19 bisa terealisasikan dengan cepat.(adv/dn)